Dewan Pengawas
Fungsi Pengawasan & Penasihat
Dewan Pengawas Yayasan At-Taqwa Bondowoso adalah organ yayasan yang bertugas melakukan pengawasan serta memberikan nasihat kepada Dewan Pengurus dalam menjalankan kegiatan yayasan, demi memastikan seluruh pergerakan selaras dengan Visi, Misi, dan Khittah Yayasan.
Tugas & Wewenang
-
Mengawasi pelaksanaan keputusan Dewan Pembina oleh Dewan Pengurus.
-
Memberikan nasihat dan arahan strategis kepada Dewan Pengurus terkait jalannya operasional Yayasan.
-
Memeriksa secara berkala sistem administrasi, pelaporan keuangan, dan inventaris aset Yayasan.
-
Melaporkan hasil pengawasan secara berkala kepada Dewan Pembina.
Layanan Pengaduan, Kritik & Saran
Kami sangat terbuka terhadap masukan, saran, maupun kritik yang membangun demi kemajuan dan transparansi Yayasan At-Taqwa Bondowoso. Sampaikan aspirasi Anda kepada Dewan Pengawas melalui saluran resmi di bawah ini.
Pesan Surat Elektronik
Sampaikan laporan atau saran Anda secara formal dan tertulis melalui Email Pengawas.
Kirim Email →Layanan Hotline (WA)
Kirimkan pesan langsung ke narahubung resmi Dewan Pengawas Yayasan.
Hubungi via WhatsApp →